PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022

ppdb 2021-2022

Dalam rangka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2021/2022, maka ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan sebagai berikut:

  • Jalur pendaftaran PPDB dan persyaratan Usia calon peserta didik baru untuk smp, berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK
  • Berkas yang perlu disiapkan untuk jenjang SMP adalah sebagai berikut:
      Foto copy Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kelahiran yang dilegalisir oleh Kepala Desa atau Kepala Kampung
      Foto copy KTP dan Kartu Keluarga orang tua/wali dilegalisir oleh kepala kampung
      Foto copy Ijazah atau surat keterangan Kelulusan SD, dilegalisir oleh kepala SD
      Foto copy ijazah MDA (bagi yang muslim), dilegalisir oleh Kepala MDA
      Bagi peserta didik yang mendaftar melalui alur perpindahan tugas orang tua/wali, harus melampirkan fotocopy surat penugasan dari instansi atau dari kantor atau dari perusahaan yang mempekerjakan, yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  • Penetapan Zonasi akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Siak
  • Jadwal Pelaksanaan:
      Untuk Pendaftaran melalui Daring, akan dilaksanakan pada tanggal 21 - 25 Juni 2021. dan Pengumuman penerimaan pada tanggal 26 Juni 2021
      Untuk Pendaftaran melalui Luring, akan dilaksanakan pada tanggal 28 juni - 02 Juli 2021. dan pengumuman hasil ppdb tanggal 3 juli 2021
      Masa Orientasi Peserta Didik Baru atau Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tanggal 8 - 10 Juli 2021

Formulir Pendaftaran

Formulir pendaftaran dapat anda akses melalui menu --> PPDB 2021 atau anda bisa juga langsung klik disini.
ArRahim

Terlahir untuk mengekspresikan, bukan untuk membuat terkesan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama